Pilihan
Zulaikhah Wardan Pimpin Rapat Sosialisasi SK Bupati Nomor 52 Tahun 2021
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati No 52 Tahun 2021 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi Staf Ahli Bupati, kembali menggelar Rapat Koordinasi terbatas dengan 3 Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (09/02/21).
Bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Rakor ini juga turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Hj. Nurlia, SE, MM dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. H. Masdar.
Adapun 3 kepala OPD kali ini yang mengikuti rakor tersebut di antaranya, Kepala Dinas PUTR Umar, Kepala Dinas Kesehatan Dr Afrizal, serta Kepala Badan Bapenda Fadilah.
Rapat ini berlangsung secara interaktif, para peserta rapat menyampaikan usulan sesuai tugas pokok masing-masing. (Rls)


Berita Lainnya
Kapolsek Kemuning Jadi Narasumber MPLS, Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Anti-Bullying, Bahaya Narkoba, dan Disiplin
Sambut Siswa Baru, SMAN Plus Provinsi Riau Gelar MPLS 2026 yang Edukatif, Kreatif, dan Bebas Perundungan
Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Janji Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Panen Raya Kuartal III di Lahan Poktan Mekar Sari
Giat Ketahanan Pangan, PANIT II Samapta Polsek Siak Monitoring Tanaman Jagung Milik Warga
Kapolsek Kemuning Jadi Narasumber MPLS, Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Anti-Bullying, Bahaya Narkoba, dan Disiplin
Sambut Siswa Baru, SMAN Plus Provinsi Riau Gelar MPLS 2026 yang Edukatif, Kreatif, dan Bebas Perundungan
Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Janji Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Panen Raya Kuartal III di Lahan Poktan Mekar Sari
Giat Ketahanan Pangan, PANIT II Samapta Polsek Siak Monitoring Tanaman Jagung Milik Warga